Komp, Lembaga Keuangan Perbankan

Selasa, 13 Maret 2012

Financial World of Flow


Nama                           CHRISTIAN ADI NUGRAHA
Npm / Kelas                10209968 / 3EA15
Mata Kuliah                 KOMP.LEMBAGA KEU.PERBANKAN


Masyarakat Indonesia tumbuh di lingkungan yang memiliki tingkat perekonomian yang berbeda-beda. Ada masyarakat yang hidup di tengah perekonomian yang berada di atas, menengah, maupun ke bawah. Bagi masyarakat yang memiliki banyak uang, mereka lebih memilih menyimpan uangnya tersebut di sebuah bank dalam bentuk deposit, karena di samping lebih aman dalam penyimpanannya, bunga yang diberikan oleh bank juga akan dapat meningkatkan jumlah harta mereka.  Deposit itu sendiri terbagi ke dalam 3 jenis, yaitu saving deposite, demand deposit, dan time deposite.
1.      Saving deposite, yaitu melakukan penyimpanan dalam bentuk tabungan. Seseorang akan merasa lebih aman menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan, dan juga tertarik dengan bunga yang diberikan.
2.      Demand deposite, yaitu melakukan penyimpanan dalam bentuk giro. Giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) kepada banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
3.      Time deposite, yaitu melakukan penyimpanan dalam bentuk deposito. Deposito memiliki jangka waktu tertentu dimana uang yang telah disimpan oleh nasabah tidak dapat diambil.
Untuk masyarakat dengan tingkat perekonomian rendah, mereka biasanya menggunakan jasa bank untuk melakukan pinjaman dana yang mereka butuhkan. Dalam peminjaman yang dilakukan oleh nasabah ini, pihak Bank tidak ingin mengambil resiko sendiri jika pada suatu saat nasabah yang meminjam tersebut tidak dapat membayar uangnya (misal karna telah meninggal dunia), Bank melakukan kerjasama dengan pihak asuransi dan leasing agar resiko tersebut dapat ditanggulangi. Pihak asuransi yang pertama, dapat  mengcover sejumlah dana yang dibutuhkan oleh Bank apabila suatu saat resiko tersebut terjadi. Pihak asuransi tersebut juga bekerja sama dengan pihak asuransi kedua agar dana yang dibutuhkan oleh Bank tersebut dapat tercover sepenuhnya oleh pihak asuransi yang pertama, kegiatan ini disebut dengan Reasuransi agar terjadi pembagian resiko sehingga resiko yang ada dapat terminimalisir dengan baik. Pihak asuransi yang kedua juga membagi resiko ini dengan melakukan Retrocessi kepada pihak asuransi ketiga agar dapat dilakukan penjaminan dan mengasuransikan ulang resiko yang telah diasuransikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar